- Indonesia pernah menempati urutan ke 2 setelah Negara Ukraina asal pelaku kejahata carding (pembobolan kartu kredit). Dari 124 kasus pembobolan kartu kredit lewat internet yang dilakukan hacker di Asia-Pacific, 123 di antaranya dilakukan para tersangka dari berbagai kota di Indonesia.
- Sebagian besarnya ditengarai berasal dari Yogyakarta, Jakarta, Malang dan Medan. Korbannya sendiri didominasi oleh mereka yang berdomisili di AS, sebanyak 88 orang. Bahkan, data tahun lalu menunjukkan adanya tindakan yang digolongkan sebagai tindak terorisme dengan mengacak sistem informasi jaringan sebuah institusi di AS oleh hacker asal Bandung dengan menggunakan e-mail atau surat elektronik via internet.
- Ketika krisis di Timor-Timur sempat terjadi peperangan antara hacker indonesia dan australia. Serta ketika hubungan Indonesia dan Malaysia yang memanas karena masalah perbatasan. Beberapa situs pemerintah Malaysia sempat didevace oleh Hakcer Indonesia, dan dari Malayasia juga membalas dengan mendevace situs pemerintah daerah di Indonesia.
- Dani Firmansyah, konsultan Teknologi Informasi (TI) PT Danareksa di Jakarta berhasil membobol situs milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di http://tnp.kpu.go.id dan mengubah nama-nama partai di dalamnya menjadi nama-nama "unik", seperti Partai Kolor Ijo, Partai Mbah Jambon, Partai Jambu, dan lain sebagainya. Dani menggunakan teknik SQL Injection(pada dasarnya teknik tersebut adalah dengan cara mengetikkan string atau perintah tertentu di address bar browser) untuk menjebol situs KPU. Kemudian Dani tertangkap pada hari Kamis, 22 April 2004.
3. APAKAH CYBER CRIME
Salah
satu definisi
Cyber crime, computer crime, adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan memakai komputer sebagai sarana/alat atau komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain
4. KENAPA TIMBUL KEJAHATAN
- Internet sebagai hasil rekayasa teknologi bukan hanya menggunakan kecanggihan teknologi komputer tapi juga melibatkan teknologi telekomunikasi di dalam pengoperasiannya
- Pada perkembangannya, ternyata penggunaan internet tersebut membawa sisi negatif, dengan membuka peluang munculnya tindakan-tindakan anti-sosial dan perilaku kejahatan yang selama ini dianggap tidak mungkin terjadi
- Sebagaimana sebuah teori mengatakan: "crime is a product of society its self", yang secara sederhana dapat diartikan bahwa masyarakat itu sendirilah yang melahirkan suatu kejahatan.
- Semakin tinggi tingkat intelektualitas suatu masyarakat, semakin canggih pula kejahatan yang mungkin terjadi dalam masyarakat itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar